Tuesday, March 26, 2013

1 Anggota Polres Pacitan Di Hukum Di Jemur

Berita Pacitan - 1 Anggota Polres Pacitan Di Hukum Di Jemur.  Seoarang anggota kepolisian resort Pacitan Brigadir Satu (Briptu) RH medapat hukuman dengan cara di jemur beberapa jam di depan malpolres akibat tidak masuk kerja selama tujuh hari berturut turut.

Menurut Kapolres Pacitan AKBP Aris Haryanto dengan adanya hukuman ini diharap menjadikan pelajaran bagi yang bersangkutan dan bagi anggota lainnya agar tidak melakukan kesalahan serupa. Selain dihukum jemur dengan aksesoris helem dan rompi menyolok warna oranye, Briptu RH juga harus mendekam di sel khusus selama tujuh hari. Sanksi indispliner juga dijatuhkan kepada Briptu FAL, personel di satuan Binmas Polres Pacitan. Namun personel polisi yang disebut terakhir ini tidak sampai menjalani sanksi jemur seperti halnya Briptu RH, karena pelanggaran yang dilakukan tidak tergolong berat.

0 comments:

Sponsored by

SMS GRATIS


Make Widget